kievskiy.org

Susul Lukisan Berlapis Emas, 17 Kapal Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita

Kapal LNG Aquarius bersama sejumlah kapal tunda dan tongkang milik tersangka kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, disita Kejaksaan Agung.
Kapal LNG Aquarius bersama sejumlah kapal tunda dan tongkang milik tersangka kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, disita Kejaksaan Agung. /Antara/HO

PIKIRAN RAKYAT – Dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero), Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 17 kapal sebagai barang bukti.

Penyitaan kapal milik tersangka kasus korupsi Asabri disampaikan Febrie Adriansyah, selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis 11 Maret 2021.

"Kemarin (Rabu, 10 Maret) kapal-kapal disita itu secara fisik berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, 17 kapal sudah dikuasai penyidik," ujarnya saat berbicara soal barang bukti baru kasus korupsi Asabri.

Selain itu, diketahui bahwa 17 kapal yang disita sebagai barang bukti baru kasus korupsi Asabri ini adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 12 Maret 2021: Jumlah Kasus Hampir Tembus 120 Juta Jiwa

Baca Juga: Ridwan Kamil Peringatkan Pengusaha Bus Usai Kecelakaan di Sumedang Makan Korban Jiwa

Rabu 10 Februari 2021 lalu, Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Serta dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Heru Hidayat.

"Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu," kata Febrie Adriansyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat