PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi kelas Paus.
Hal itu disampaikan melalui unggahan melalui akun media sosial pribadinya pada Senin, 22 Februari 2021.
Dalam unggahannya, Hidayat Nur Wahid menyoroti kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Saat ini, Kejaksaan Agung memperhitungkan jumlah kerugian negara pada kasus korupsi PT Asabri mencapai Rp23,7 triliun.
Baca Juga: Pakai Helikopter, BNPB akan Evakuasi Korban Banjir Jabar dengan Gangguan Kesehatan
Baca Juga: Salurkan Logistik Siap Saji untuk Korban Banjir Jawa Barat, BNPB Gandeng Restoran dan Kafe
Jumlah tersebut pun melampaui kerugian yang dialami negara akibat kasus korupsi Jiwasraya sebesar Rp16,81 triliun.
Tetapi, perhitungan ulang kerugian negara tersebut masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi hal itu, Hidayat Nur Wahid menilai kasus korupsi di PT Asabri merupakan kasus korupsi yang paling 'brutal'.