kievskiy.org

Ditunjuk AHY Jadi Kuasa Hukum, Bambang Widjojanto: Kasus Ini Sangat Fundamental

Partai Demokrat bersama Bambang Widjajanto melakukan gugatan ke PN Jakarta Pusat
Partai Demokrat bersama Bambang Widjajanto melakukan gugatan ke PN Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Bambang Widjojanto (BW) ditunjuk Partai Demokrat sebagai kuasa hukum untuk melakukan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penunjukkan BW berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya.

Ditunjuk sebagai kuasa hukum, BW mengaku merasa terhormat untuk menangani kasus Partai Demokrat. Ditanya alasannya menerima penunjukkannya, BW menyebutkan, ada alasan yang sangat mendasar yang saat ini tengah dialami Bangsa Indonesia.

"Menurut saya, saya sama dengan masyarakat. Saya sama dengan masyarakat ada masalah fundamental hari ini yang sedang terjadi Bangsa ini. apa itu? kalau hak orpol secara sah saja bisa diobok-obok dengan berutal maka kemudian kita negara kita sedang terancam. dalam sebuah diskusi Apakah ini awal dari sebuah akhir," tutur dia.

Baca Juga: Kebanyakan Demonstran Ditembak di Kepala, Pakar HAM PBB: Junta Myanmar Dikendalikan Rezim Pembunuh

Baca Juga: Sering Temani Billy Syahputra Curhat, Hilda Vitria Blak-Blakan Soal Kemungkinannya Balikan

"Oleh sebabnya saya merasa terhormat dipercaya untuk menangani kasus ini karena kasus ini sangat fundamental," kata dia.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan, pihaknya membawa 13 kuasa hukum ke PN Jakarta Pusat untuk melakukan gugatan melawan hukum kepada para terlapor.

Herzaky menyebutkan, setidaknya ada 10 orang yang menjadi tergugat dalam gugatan melawan hukum yang dilayangkan Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat