PIKIRAN RAKYAT - Pejabat tinggi PBB tentang hak asasi manusia di Myanmar mengatakan junta militer kemungkinan besar melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran antikudeta yang menyebabkan 70 orang tewas.
Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan dalam update hariannya bahwa lebih dari 70 orang tewas akibat penindasan dengan kekerasan oleh militer terhadap demonstran.
"Sebagian besar orang yang tewas ditembak di kepala," kata AAPP, seperti dikutip dari UPI, Jumat, 12 Maret 2021.
Baca Juga: Banyak Muat Konten Cabul, Pemerintah Pakistan Blokir TikTok Selama Enam Bulan
Baca Juga: Sering Temani Billy Syahputra Curhat, Hilda Vitria Blak-Blakan Soal Kemungkinannya Balikan
Pakar HAM PBB Thomas Andrews mengatakan junta Myanmar kemungkinan besar terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, penyiksaan dan pemenjaraan yang melanggar aturan dasar hukum internasional.
"Negara Myanmar dikendalikan oleh rezim pembunuh dan ilegal. Kepemimpinannya saat ini melakukan kejahatan kekejaman yang menjadi fokus dakwaan genosida di hadapan Mahkamah Internasional," kata Andrews, merujuk pada tuduhan militer telah melakukan genosida terhadap warga Muslim Rohingya.
Korban tewas bertambah menjadi 23 orang sejak pekan lalu. Andrews mengatakan dia khawatir jumlah itu akan terus bertambah dengan cepat karena kekerasan yang dilakukan terhadap demonstran terus meningkat.
Surat dari Andrews menyusul laporan dari Amnesty International yang mengatakan junta menggunakan taktik mematikan dan senjata yang disediakan untuk medan perang melawan demonstran.
Baca Juga: Dunia Alami Lonjakan Kelahiran Bayi Kembar, Menunda Punya Anak Jadi Salah Satu Sebab