kievskiy.org

Komnas HAM Deg-degan, Takut Disemprot Dewan HAM PBB Gara-Gara Ucapan Pejabat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM khawatir pernyataan pejabat soal hukuman mati dapat teguran dunia internasional
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM khawatir pernyataan pejabat soal hukuman mati dapat teguran dunia internasional /Pixabay/Engin_Akyurt

PIKIRAN RAKYAT – Ahmad Taufan Damanik yang merupakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, mengkhawatirkan pernyataan-pernyataan pejabat atau pemangku kepentingan di Tanah Air terkait dengan HAM yang menjadi atensi internasional.

"Saya khawatir pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu, apakah ini sekadar peringatan saja atau memang sungguh-sungguh ingin diimplementasikan," ujar Ahmad Taufan Damanik pada Jumat, 12 Maret 2021.

Sebagaimana diketahui, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif menyebutkan dua mantan menteri yang tersandung kasus pidana korupsi di tengah pandemi Covid-19, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P. Batubara, layak dituntut hukuman mati.

Ahmad Taufan Damanik mengkhawatirkan pernyataan tersebut, yang menjurus pada persoalan hukuman mati menjadi perhatian dunia, sehingga masuk dalam daftar pertanyaan pada sidang dewan HAM internasional.

Baca Juga: Real Madrid vs Elche, Zinedine Zidane Tak Ukur Kekuatan Lawan dari Papan Klasemen Liga Spanyol

Baca Juga: Unggah Konten SARA di Twitter Hingga Youtube, 125 Akun Ditegur Virtual Police

"Saya kira harus ada kehati-hatian dari pemerintah kita, terutama pengambil kebijakan," ucapnya.

Ia juga menilai, kebijakan pemerintah tidak hanya dilihat dari kemampuan mengatasi pidana tertentu, misalnya korupsi dan terorisme.

Akan tetapi, internasional juga akan melihat rekam jejak Indonesia terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat