PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan pihaknya menolak wacana jabatan Presiden tiga periode.
Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 13 Maret 2021.
“PKS tolak wacana jabatan Presiden 3 periode,” kicau Hidayat Nur Wahid, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @hnurwahid.
Dia pun menekankan bahwa yang diperlukan saat ini adalah perubahan atau revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 14 Maret 2021, Klaim dan Dapatkan Gold Gratis Sebelum Terlambat
Baca Juga: 2 Jam Disandera Anggota KKB Papua, Pilot Susi Air Mengaku Diancam dan Ditodong Senjata
Menurut Hidayat Nur Wahid, revisi UU Pemilu dilakukan agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas.
“Yang diperlukan sekarang perubahan UU Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkwalitas,” kicaunya.
Hidayat Nur Wahid pun menegaskan bahwa revisi Undang-undang Dasar (UUD) untuk menambah masa jabatan Presiden tersebut tidak diperlukan.