PIKIRAN RAKYAT – Karena berbagai kebijakan pemerintah, wabah Covid-19 kian menunjukkan penurunan yang signifikan.
Salah satunya karena ketaatan masyarakat menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun, penggunaan masker ini justru dijadikan salah satu alat menyembunyikan barang terlarang oleh seorang pria inisial RF.
Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan tersangka RF berusia 30 tahun lantaran terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan menyembunyikan sabu di dalam maskernya.
Baca Juga: Aliran Hakekok Ditemukan di ‘Kota Santri’, Bupati Pandeglang: Tidak Kita Duga
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Tegaskan PKS Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, di Padang, Sabtu, 13 Maret 2021.