kievskiy.org

Coba Tangkap DPO Bandar Narkoba, BNN Malah Dihadang Warga Pakai Senjata

Ilustrasi narkoba. Seorang Residivis Kembali Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Edarkan Sabu.
Ilustrasi narkoba. Seorang Residivis Kembali Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Edarkan Sabu. /Pexels/Kaboompics Pexels/Kaboompics

PIKIRAN RAKYAT – Dengan maraknya peredaran narkotika di Indonesia, sudah seharusnya BNN bersama pihak terkait lebih gencar melakukan operasi pengungkapan sindikat narkotika.

Baru-baru ini, mencuat berita terkait penghadangan yang dilakukan massa terhadap petugas BNN Jawa Timur ketika melakukan penangkapan terhadap seorang warga Sokobanah, Sampang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengalami penghadangan oleh massa ketika hendak melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba di wilayah Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.

“Menanggapi pemberitaan yang viral terkait penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, kami membenarkan adanya upaya penangkapan tersebut,” tulis Kabid Pemberantasan BNN Jatim Kombes Pol Monang Sidabukke dalam keterangan tertulis pada Sabtu pagi, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Ajak Praktisi Berbagi Tips Sukses Wirausaha Jamu

Baca Juga: Dimintai Tolong AHY Soal Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD: Itu Urusan Internal Parpol

Kombes Pol Monang Sidabukke mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur yang bermula ketika BNN Jawa Timur melakukan pemetaan di wilayah tersebut pada Kamis, 4 Maret 2021.

Dalam kegiatan pemetaan wilayah tersebut, dari arah berlawanan, petugas berpapasan dengan seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial HS.

HS merupakan terduga bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat