kievskiy.org

DPRD Jakarta Panggil Sarana Jaya Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).*
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi B DPRD Jakarta memanggil Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya berkenaan dengan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah pada Senin, 15 Maret 2021.

Plt Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys menghadiri undangan yang dilayangkan Komisi B DPRD Jakarta.

Rapat antara Komisi B dengan Perumda Sarana Jaya masih berlangsung berlangsung sekira 1,5 jam. Rapat digelar secara terbatas lantaran masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

Ketua Komisi B Abdul Aziz menyampaikan, rapat pihaknya harus menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Sopir Bus dalam Kecelakaan di Sumedang Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Jabar Beri Penjelasan

Baca Juga: Pasarkan Mobil Listrik Rp60 Jutaan, Penjualan Mobil Wuling Melonjak hingga 675 Persen

"Ruangan kami terbatas. Anggota dewan banyak yang hadir dan sarana Jaya banyak yang hadir kalau wartawan ini terbuka waduh, penuh ruangan kita. Nanti saya dipanggil karena kerumunan Sarana Jaya," kata Abdul Aziz.

Abdul Aziz menyebutkan, pemanggilan terhadap Perumda Pembangunan Sarana Jaya selain membahas tentang penyerapan anggaran, Komisi B juga akan meminta klarifikasi berkenaan dengan adanya dugaan korupsi pengadaan tanah di perusahaannya.

Dari kasus tersebut, Komisi B juga ingin mengetahui seberapa besar dampak kasus tersebut terhadap program Anies Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat