kievskiy.org

Ketua Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tetap Harus Taati Prokes

Ilustrasi simulasi belajar tatap muka.
Ilustrasi simulasi belajar tatap muka. /Kominfo

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi pemda yang bersikap hati-hati terkait pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 ini.

Syaiful menyebut sekolah tatap muka menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda) dan orang tua. Kalau orang tua tak setuju, maka pembukaan sekolah secara tatap muka tidak boleh diselenggarakan.

“Dengan demikian maka pembelajaran jarak jauh tetap dilakukan,” kata Syaiful, kepada wartawan.

Menurut Syaiful, kebijakan pembukaan sekolah tatap muka sebetulnya sudah dilakukan sejak Januari 2021. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. Namun dia berharap hal itu bisa direalisasikan pada Juli ini.

Baca Juga: Para Pengusaha Berharap Vaksinasi Buruh Jangan Jadi Beban Pengusaha

Baca Juga: Salah Satu Warga Bogor Terkonfirmasi Covid B117, Usai Bepergian ke Luar Negeri

Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Aturan Limbah B3, Walhi: Risiko Kesehatan di Pundak Masyarakat

“Ini menjadi momentum bagi anak-anak untuk kembali ke sekolah. Meski begitu, kami menekankan pentingnya 5 juta orang guru harus divaksin. Selain itu perlu penegakan protokol kesehatan di sekolah,” ucap dia.

Syaiful meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan dinas pendidikan di setiap daerah untuk mempersiapkan pembukaan sekolah dengan melakukan simulasi terlebih dahulu. Dia menegaskan, Komisi X DPR mendukung dibukanya pembelajaran dengan metode tatap muka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat