PIKIRAN RAKYAT - Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas anak muda Indonesia menginginkan UU ITE direvisi dan tidak menyukai tindakan saling lapor menggunakan UU ITE.
Dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Antara News pada 21 Maret 2021, survei itu dilakukan terhadap 1.200 responden berusia 17 hingga 21 tahun pada tanggal 4 hingga 10 Maret 2021.
Survei memiliki margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Sebesar 57,3 persen anak muda berpendapat UU ITE perlu direvisi, hanya 24 persen yang berpendapat UU ITE tak perlu direvisi," sebut Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia.
Baca Juga: Pangeran Harry Terciduk Kerap 'Membeku' di Hadapan Kate Middleton, Ahli Bahasa Tubuh: Ada Penyesalan
"Sebanyak 41,6 persen anak muda menilai negatif tindakan saling lapor menggunakan UU ITE," sebutnya lagi.
"Ada 32,2 persen anak muda yang menilai tindakan saling lapor itu baik-baik saja."
Presiden Joko Widodo sempat menggaungkan rencana revisi UU ITE jika hukum yang ada tidak cukup memberi keadilan.
Hal ini seiring banyaknya keluhan masyarakat ihwal UU ITE yang dinilai mengandung pasal-pasal karet sehingga rentan dijadikan alat kriminalisasi.