kievskiy.org

Selidiki Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang Terkait Covid-19, KPK Amankan Bukti

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Dalam menyelidiki kasus dugaan suap pengadaan barang terkait Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti elektronik.

KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang terkait Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barant tahun 2020.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Lembang (Kabupaten Bandung Barat) dan Kota Bandung pada Senin, 22 Maret 2021.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Plt juru bicara KPJ, Ali Fikri memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Tolak Beras Impor

Baca Juga: Angin Segar Pariwisata Bali, 'Keran' Wisatawan Mancanegara Direncanakan Dibuka Kembali

"Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di tempat ditemukan bukti. Bukti tersebut berupa barang elektronik yang diduga memliki kaitan dengan perkara yang saat ini sedang diselidiki," kata Ali Fikri.

Setelah penggeledahan tersebut akan dilakukan langkah lanjutan dengan menganalisa dan mengajukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

KPK sebelumnya membenarkan jika sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat