PIKIRAN RAKYAT - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut menyoroti sikap Munarman yang membentak jaksa di sidang Habib Rizieq Shihab, Selasa, 23 Maret 2021.
Sebelumnya, Munarman yang merupakan salah satu anggota penasihat hukum Habib Rizieq Shihab sempat berdebat dengan jaksa sebelum majelis hakim menghentikan sidang.
Saat itu, saat Munarman berbicara jaksa tiba-tiba menyampaikan interupsi. Tak terima dengan adanya interupsi itu, Munarman kemudian dengan tegas meminta jaksa diam.
Refly Harun menuturkan pada prinsipnya sesama penegak hukum memang harus saling menghargai sesuai integrated criminal justice system.
Baca Juga: Efek Haters Iis Dahlia, Devano Danendra Merasa Malu dan Takut ke Sekolah
Baca Juga: Tak Ada UU ITE, Simak Daftar 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang Disahkan DPR
“Di situ ada unsur hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum. Kuasa hukum bagian dari penegak hukum juga, dia sama fungsinya,” kata dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu 24 Maret 2021.
Menurut ketentuan perundang-undangan, lanjut Refly Harun, kuasa hukum dengan jaksa dan hakim serta polisi sama-sama menegakan hukum pidana secara benar dan adil.
“(Pemicu Munarman membentak jaksa) di sidang hari Jumat yang lalu, dan sidang hari ini, penasihat hukum justru dihalang halangi masuk ke ruang sidang. Penasihat hukum membela kepentingan kliennya,” tuturnya.