kievskiy.org

Jerit Pegiat Ondel-ondel Usai Dilarang Pemprov Jakarta: Solusinya Apa?

Kesenian ondel-ondel
Kesenian ondel-ondel /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

 

PIKIRAN RAKYAT - Pegiat Ondel-ondel, Agus kecewa dengan peraturan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta setelah adanya larangan Ondel-ondel tidak boleh menjadi sarana mengamen di jalanan.

Tim Pikiran-Rakyat.com bertemu dengan Agus di kediamannya di Jalan Kembang Pacar, Kramat, Senen Jakarta Pusat.

Setibanya di kediamannya, Agus langsung menumpahkan rasa kecewanya, bercerita kalau Ondel-ondel miliknya sudah diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Agus sudah 11 tahun mengais rezeki dari ondel-ondel, tentu dengan sekarang dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta, dirinya sangat kecewa. Dia mengatakan semestinya Pemprov Jakarta memberikan sosialisasi terlebih dulu. Satpol PP semestinya tidak langsung mengangkut ondel-ondel yang ada di jalanan di ibu kota.

Baca Juga: Terkait Kasus Sadikin Aksa, Polisi Bakal Periksa Pemegang Saham Bosowa

Baca Juga: Bahas Soal Pelakor, Maia Estianty dan Ashanty Ngeri Lihat Perilaku Wanita Muda: Laki Orang Lebih Greget

Tidak hanya itu, Agus berharap Pemprov Jakarta juga mengajak para pegiat Ondel-ondel untuk berdiskusi di dalam sebuah forum untuk mencari solusi yang terbaik.

"Jangan ditangkap-tangkapin dulu. Kasih (sosialisasi) beberapa bulan. Nih bulan besok enggak boleh begini lagi. oke pak. Pelan-pelan. enggak bisa langsung bluk (dilarang). Emang kita anak Ayam? maksud saya (diskusikan) di forum," kata Agus mengeluh kepada Pikiran-Rakyat.com, saat ditemui di kediamannya, Kamis, 26 Maret 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat