kievskiy.org

Pemprov Jakarta Larang Ondel-ondel Jadi Sarana Mengamen dan Mengemis di Jalan

ONDEL-ondel, atraksi eksenian khas Betawi yang digunakan jadi sarana mengemis
ONDEL-ondel, atraksi eksenian khas Betawi yang digunakan jadi sarana mengemis /RIESTY YUSNILANINGSIH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemprov DKI Jakarta resmi melarang ondel-ondel digunakan untuk sarana mengamen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pelarangan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen karena ketika berada di jalanan keberadaannya bisa membahayakan.

Memang ini melalui suatu proses yang tidak mudah karena di satu sisi masyarakat berusaha untuk melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya Betawi, begitu juga ondel-ondel.

Baca Juga: Sepeda Kini Boleh Masuk MRT, Wagub Jakarta: Dipastikan Tidak Akan Ganggu Penumpang Lain

Baca Juga: Andi Arief: Moeldoko Bagian Penting dari Negara, tapi Bukan Negara

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Tapi di sisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara cara yang lebih baik, lebih bijak," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu, 24 Maret 2021.

Sementara Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan, memang Ondel-ondel ini adalah warisan seni budaya Betawi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat