kievskiy.org

Kejaksaan Agung Diminta Tak Main-Main Tuntaskan Kasus HAM Berat, Anggota DPR: Profesional

Ilustrasi genosida. Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh memuji kemunculan Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat dari Kejaksaan Agung.
Ilustrasi genosida. Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh memuji kemunculan Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat dari Kejaksaan Agung. /Pixabay/Studiolarsen

PIKIRAN RAKYAT - Terkait terbentuknya Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) oleh Kejaksaan Agung, dinilai sebagai sebuah langkah positif oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

"Kami menilai pembentukan timsus atau satgas penuntasan pelanggaran HAM berat yang dibentuk Kejagung sebagai tindak lanjut arahan presiden saat hari peringatan HAM sedunia 2020 merupakan langkah positif," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Sabtu 27 Maret 2021.

Menurut Pangeran Khairul Saleh, hal tersebut dapat dijadikan momentum penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya langkah-langkah konkret dan kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus-kasus HAM berat.

Baca Juga: Persija Menang Telak Atas Borneo FC di Piala Menpora 2021

Baca Juga: PBB Beberkan Kekejaman Israel, Gusur Paksa hingga Serang Anak-Anak Palestina

Ia juga menilai sebagai upaya dalam melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, pelanggaran HAM berat tidak bisa dibiarkan terus dan ditunda.

Agar mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga dan tidak dianggap stagnas, justru harus adanya penyelesaian kemajuan dan kejelasan.

"Karenanya diperlukan kemauan politik yang kuat serta komitmen dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut," ujarnya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat