kievskiy.org

Dugaan Pembobolan Dana Rp10 Miliar di Bank NTB Syariah, Polda dan Kejati Lakukan Kajian Mendalam

Ilustrasi pembobolan./
Ilustrasi pembobolan./ /Pixabay/mohamed_hasan Pixabay/mohamed_hasan

PIKIRAN RAKYAT – Terkait adanya dugaan pembobolan dana kas senilai Rp10 miliar di Bank NTB Syariah, pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejaksaan Tinggi di wilayah tersebut akan melakukan kajian lebih dalam.

Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana selaku Dirreskrimsus Polda NTB, mengatakan bahwa pengkajian tersebut dilakukan untuk mengetahui perbuatan yang melawan hukum.

"Kita pengin tahu motif dan modusnya seperti apa. Nanti kita akan lihat konstruksi permasalahannya apa," katanya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Atas dasar itu, pihaknya masih menanti laporan resmi dari pihak Bank NTB Syariah, serta klarifikasi dengan para pihak terkait masuk dalam agenda pengkajiannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Maret 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Keromantisan Semakin Meningkat

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Sulit Lupakan Masa Lalu

"Yang jelas di situ kan ada uangnya daerah. Bisa korupsi, bisa penggelapan dalam jabatan. Kita lihat nanti," ujar Dirreskrimsus Polda NTB.

Di sisi lain, Dedi Irawan yang merupakan Juru Bicara Kejati NTB mengungkapkan bahwa menyangkut persoalan dugaan pembobolan dana kas senilai Rp10 miliar di Bank NTB Syariah, pihaknya belum lama menerima laporan pengaduan dari masyarakat.

"Jadi kita telaah dulu laporannya. Kalau dari isinya itu tentang penggelapan dana," ucap Dedi Irawan, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Pihaknya mengaku masih belum dapat menanggapi lebih banyak terkait dugaan pembobolan Bank NTB Syariah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat