kievskiy.org

Khawatir Risiko Jangka Panjang Jika Mudik Lebaran Dibebaskan, Wiku Adisasmito: Demi Kebaikan Bersama

Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara Foto/Budi Candra

PIKIRAN RAKYAT- Demi mengurangi resiko penyebaran dan bertambahnya kasus Covid-19 di Tanah Air, pemerintah melalui Kemenko PMK telah menyatakan bahwa mudik lebaran 2021 dilarang.

Beberapa waktu lalu kabar itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, terkait larangan aktivitas mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi diterapkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Sehubungan dengan hal itu, yang menjadi pertimbangan mendasar larangan mudik tersebut, karena tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19.

Hal itu setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin juga menjadi perhatian yang serius.

Baca Juga: Berani Tantang Puan Maharani, Arief Munandar: Mungkin Dia Lupa Akar Terorisme Adalah Ketidakadilan

Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris oleh Polda Metro Jaya, Ada Bahan Kimia dengan Daya Ledak Tinggi

“Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujar Muhadjir saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat lalu.

Muhadjir mengatakan pemerintah telah memutuskan larangan aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Berlaku juga bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta.

Sementara itu, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, memang keputusan yang diambil ini tidaklah mudah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat