kievskiy.org

Lakukan Penyuluhan Antikorupsi kepada Narapidana Perkara Korupsi, Ketua KPK Ungkap Tujuan

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fikri Bahuri, mengungkapkan tujuan terkait rencana penyuluhan antikorupsi yang akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Penyuluhan antikorupsi tersebut merupakan bagian dari program asimilasi.

KPK akan melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 25 orang narapidana perkara korupsi yang rencananya akan diadakan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, penyuluhuan tersebut dimaksudkan agar para narapidana yang masa tahanannya akan segera berakhir tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Silaturahmi, PPP dan Golkar Sebut Soal Kesamaan Kedua Partai, Suharso Monoarfa: Sama-sama Terbuka bagi Publik

Baca Juga: Survei Balitbang Kemenhub: 89 Persen Masyarakat Tak Akan Mudik Saat Lebaran 2021

"Saya sangat prihatin dengan beberapa kejadian di Sukamiskin. Sudah menjalani pemidanaan di Sukamiskin itu adalah penyimpangan pertama seharusnya tidak berulang," kata Firli Bahuri.

Namun, yang terjadi tidak sesuai dengan yang dikatakan oleh Firli terkait tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Malahan, timbul penyimpangan kedua ketika ia berada di Sukamiskin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat