kievskiy.org

Usai Gelar Razia, Tim Gabungan di Aceh Sita 300 Kilogram Mi Basah

Ilustrasi mie basah.
Ilustrasi mie basah. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Geger penemuan 300 kilogram mi basah yang diduga mengandung formalin dan boraks di Aceh pada Selasa, 30 Maret 2021.

Ada pun temuan itu merupakan hasil penyelidikan dari tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireuen.

Sebanyak 300 kilogram mi basah yang diduga mengandung formalin dan boraks itu ternyata diamankan dari sejumlah pedagang Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh, Azhar.

 Baca Juga: Black Box CVR Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan, Menhub Akan Umumkan Hari Ini

Baca Juga: KPK Periksa 3 Anggota DPRD Terkait Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Barat

“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” kata Azhar.

Temuan mi basah yang diduga mengandung bahan kimia tersebut didapat usai petugas gabungan memeriksa empat pengusaha mie basah yang ada di sekitar Pasar Matang Geulumpang Dua.

Berdasar keterangan Azhar, untuk menindak lanjuti temuan ini, petugas telah mengambil tindakan yang tegas berupa teguran untuk para pedagang tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat