kievskiy.org

Survei Balitbang Kemenhub: 89 Persen Masyarakat Tak Akan Mudik Saat Lebaran 2021

Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara /Budi Candra Antara

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 demi mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko PMK, Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait pada hari Jumat, 26 Maret 2021 lalu.

Larangan mudik tersebut berlaku dari 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Dengan diberlakukannya larangan mudik lebaran 2021, tercatat sekitar 89 persen masyarakat memutuskan untuk tidak pulang kampung.

Baca Juga: Aksi Bom Makassar Disebut Rekayasa, Pengamat: Jangan-jangan Dia Terorisnya

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Elsa Semakin Tersudut, Penangkapan Sumarno di Depan Mata?

Sementara, 11 persen lainnya akan tetap mudik atau berlibur usai lebaran 2021.

Data tersebut didapat dari hasil suvei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri.

Survei dilakukan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lembaga media secara daring.

Responden dari survei yang digelar Balitbang Kemenhub diketahui berasal dari kalangan karyawan swasta sebanyak 25,9 persen dan sisanya adalah PNS, mahasiswa, pegawai BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga dan lainnya sebagainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat