kievskiy.org

Mudik Dilarang, Begini Strategi Kemenhub Larang Masyarakat Keluar Kota

ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.*
ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.* //PORTAL JEMBER/Dok. Korlantas Polri /PORTAL JEMBER/Dok. Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan langkah terbaru mereka dalam menyikapi kebijakan mudik yang dikeluarkan pemerintah pada tahun ini.

Pasalnya pada minggu lalu, pemerintah secara resmi akan melarang aktivitas mudik demi menghindari persebaran pandemi Covid-19 terjadi.

Karenanya, Kemenhub mengaku sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk menghindari adanya aktivitas mudik pada tahun ini.

Salah satunya adalah strategi penyekatan yang akan kembali berlangsung di berbagai daerah.

Baca Juga: Meski Sebaran Api dapat Dilokalisir, Kebakaran Kilang Minyak Balongan Pertamina Belum Padam

Baca Juga: Serahkan Bantuan Langsung, Tri Rismaharini Sambangi Warga Terdampak Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Dari keterangan resminya, Kemenhub menyatakan dukungan pada pemerintah terkait larangan aktivitas mudik ini.

"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Lebih lanjut Budi menyatakan aturan pengendalian transportasi akan dilakukan dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Beberapa diantaranya ialah Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah (Pemda), dan TNI/Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat