PIKIRAN RAKYAT - Beberapa pekan mendatang masyarakat muslim dunia bersiap untuk memasuki bulan suci Ramadhan.
Di Indonesia, pada pertengahan hingga menjelang akhir bulan suci Ramadhan masyarakat kerap melakukan salah satu tradisinya yakni mudik.
Namun, bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.
Sebelumnya guna mencegah penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Ajukan Revisi Sejumlah Pasal ke DPR, Pemerintah Perpanjang Dana Otonomi Khusus Papua
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Terbaru, Korlantas Polri menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021.
"Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.