PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang yang menjerat pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini Selasa 6 April 2021.
Agenda kali ini adalah putusan sela dari majelis hakim terkait kasus Petamburan dan Megamendung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
"Perkara nomor 221 (Petamburan), 222 dan 226 (Megamendung) agenda putusan sela Majelis Hakim," kata Alex kepada Pikiran-Rakyat.com.
Adapun dalam sidang itu sendiri PN Jaktim juga menjadwalkan untuk menghadirkan terdakwa lain yakni eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat orang lainnya yang masuk dalam nomor perkara 222.
Baca Juga: Masih Panen Raya, Kementan Perkirakan Produksi Beras Surplus 366 Juta Ton Hingga Mei 2021
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Bencana di NTT dan NTB: Saya Memahami Kesedihan Korban
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Mereka juga didakwa ikut serta dalam acara Maulid Nabi Muhammad yang menimbulkan kerumunan di Petamburan.