kievskiy.org

Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Mantan Kapolres Hingga Eks Walikota Jakpus Akan Dihadirkan Jadi Saksi

Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Fauzan Antara Foto/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 10 saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Para saksi yang akan dihadirkan diantaranya mantan Kapolres Jakarta Pusat, Heru Novianto, eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Oka Setiawan cq Jacky M Aveno, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rustian, Sabda Kurnianto, dan Erikson T.

"Kami persiapkan 10 orang saksi. Mudah-mudahan bisa hadir," kata jaksa di PN Jaktim, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Singgung Kapolri Soal Telegram Melarang Media, DPR RI: Jangan Mengebiri Hak Jurnalis

Baca Juga: Pajero Sport Tak Dapat Insentif PPnBM, Mitsubishi: Kami Kecewa!

Selengkapnya Cek YouTube Pikiran Rakyat

Adapun sidang lanjutan sendiri rencananya digelar pada Senin 12 April 2021 pekan depan. Nantinya dalam sidang perkara Habib Rizieq tersebut akan dijadikan satu yakni perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Sebelumnya manjelis hakim PN Jaktim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Rizieq dan penasihat hukumnya terkait perkara kerumunan di Petamburan serta Megamendung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat