PIKIRAN RAKYAT - Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Polres, Kodim 0604, dan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karawang menggelar razia mendadak di kamar warga binaan Lapas Karawang, Selasa, 6 April 2021 malam.
Dalam kegiatan itu petugas menemukan senjata tajam dan telefon genggam, sedangkan narkotika dinyatakan nihil.
"Dalam operasi penggeledahan ini tak ada temuan narkotika. Sementara itu, barang-barang yang disita petugas dari antara lain 15 handphone, senjata tajam, baterai, alat- alat dapur hingga obat-obatan medis," ujar Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Lenggono, Rabu, 7 April 2021 pagi.
Menurutnya, razia digelar di Blok B karena mayoritas penghuninya terlibat kasus narkotika.
Baca Juga: Tanggapi Krisis Myanmar, PBB Tegaskan Tak Ada Dukungan untuk Pelaku Kudeta
Baca Juga: Gegara Joget TikTok, Miss Papua Nugini Tuai Kontroversi Hingga Pelepasan Mahkota
Namun, tidak ditemukan barang terlarang tersebut.
Dijelaskan, petugas menemukan barang terlarang jenis lain yang semuanya sudah diamankan pihak Lapas.
Selanjutnya pemilik barang didata dan dijatuhi sanksi administratif.
Lenggono berjanji razia akan dilakukan secara rutin agar hal serupa tidak terulang kembali.