PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Karawang yang mengetahui dan mempunyai bukti terkait tindak pidana korupsi, kini bisa langsung melaporkan hal itu melalui aplikasi daring.
Sebab, pihak Kejaksaan Negeri setempat sudah membuka pelayanan pengaduan korupsi online, Selasa, 23 Maret 2021.
Layanan tersebut sengaja disiapkan untuk merelisasikan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Masyarakat bisa membuat Lapdu (laporan pengaduan) perkara dugaan korupsi melalui online. Setiap lapdu yang masuk akan tangani dengan segera," ujar Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, seusai membuka secara resmi layanan tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Penipuan, si Dukun Pengganda Uang juga Dijerat Pasal Setubuhi Anak di Bawah Umur
Baca Juga: Coba Kabur ke Taiwan, China Kembali Penjarakan 8 Aktivis ke Hong Kong
Hanya saja, lanjut dia, Lapdu harus disertai data yang akurat agar tidak menimbulkan fitnah atau tuduhan tak berdasar.
Jika datanya lengkap, pasti Kejari akan menindaklanjuti laporan itu secara cepat.
Rohayatie menjelaskan juga, selain membuat layanan Lapdu online, pihaknya terus melengkapi infrastruktur kantor.
Baca Juga: Celine Evangelista Geram saat Bahas Pernikahannya dengan Dirly Idol: Tanya ke Nyokap Gue