kievskiy.org

Jadi Saksi, Juliari Jelaskan Program Bansos yang Jerat Dirinya Terlibat Korupsi di Persidangan

Tersangka korupsi eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Tersangka korupsi eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. /Antara Foto/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Piter Batubara membeberkan perihal program bantuan sosial (bansos) yang belakangan menjadi bacakan atau kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 22 Maret 2021.

Dalam persidangan Juliari mengatakan bahwa, program bansos tersebut bermula ketika pemerintah menyatakan darurat Covid-19 tepatnya pada Maret 2020 lalu.

Dalam rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kemensos diminta untuk
merumuskan sebuah program yang bersifat kepada penanggulangan Covid-19.

Dari situ kata Juliari, pihaknya yang telah memiliki dua program reguler di Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menaikkan jumlah penerima keduanya. Akan tetapi dua program tersebut tidak terlalu cukup membantu lantaran pandemi Covid-19 semakin parah.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Capai Jarak Sejauh 1.5 Km

Baca Juga: Polemik Impor Beras Buat Mendag Siap Mundur, DPD: Bisa Jadi Ini Kegagalan

"Ternyata kita lihat Covid-19 semakin serius oleh karena itu kita membuat usulan program khusus," kata Juliari di persidangan yang bersaksi secara daring.

Program khusus yang dimaksud Juliari adalah program bantuan sembako khusus di Jabodetabek dan program bantuan sosial tunai untuk diluar Jabodetabek yang belakangan diduga jadi bahan korupsi.

Menurut Juliari, dalam rapat kabinet bersama Presiden Jokowi ada beberapa program yang diusulkan sebelum kedua program khusus tersebut. Akan tetapi Presiden Jokowi meminta agar program yang dibuat bisa cepat dijalankan hingfa akhirnya Kemensos sepakat membuat kedua program khusus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat