kievskiy.org

Menko Perekonomian Nilai Tak Ada Alasan Pengusaha Cicil THR untuk Karyawan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Golkar

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan tanpa dicicil.

Isu ihwal aspirasi pengusaha untuk mencicil pemberian THR bagi karyawannya kembali muncul jelang bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Pengusaha yang mengaspirasikan hal ini mayoritas berdalih bahwa pandemi Covid-19 yang berdampak pada kondisi finansial perusahaan belum memungkinkan mereka untuk membayar THR secara tunai.

Namun, Airlangga Hartarto mengatakan, pengusaha tak bisa menjadikan itu sebagai alasan karena pemerintah sudah memberikan berbagai stimulus untuk mereka.

Baca Juga: 6 Pasar di Kabupaten Bekasi Perlu Direvitalisasi, Ada yang Sudah Dilelang Sejak 2014 Tapi Mandek

Baca Juga: Ikut Uji Coba, Siswa Peserta Sekolah Tatap Muka Terpapar Covid-19 di Bogor

"Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas," sebut Airlangga Hartarto dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Antara News pada 7 April 2021.

Pemerintah telah memberikan stimulus kepada pengusaha selama satu tahun terakhir seperti insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menurut Airlangga Hartarto, berkat stimulus itu, penjualan kendaraan bermotor naik hingga 143 persen pada bulan Maret 2021.

Pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti yang menyebabkan penjualan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah naik 10 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat