PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar yang mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah membicarakan kebijakan seputar tunjangan hari raya (THR) 2021.
Menurut laporan, rencananya prosedur pembagian THR 2021 akan dibagikan secara berangsur atau dicicil.
Menanggapi wacana tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) secara tegas menolak dan melayangkan ancaman pada pemerintah jika THR 2021 tetap dicicil.
Baca Juga: Impor Beras Ditolak Petani hingga DPR, PKS: Kenapa Pemerintah Tetap Ngotot?
Baca Juga: Survei Terbaru: 77 Persen Orang Malaysia Merasa Dipaksa Dewasa saat Pandemi Covid-19
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto menuturkan jika kebijakan yang diputuskan memberatkan pihak mereka, maka pada May Day 1 Mei 2021 mendatang serikat buruh tak ingin tinggal diam dan akan menggelar demo besar-besaran.
"Kalau dipaksakan (THR Dicicil-red) buruh akan bereaksi," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 2021.