PIKIRAN RAKYAT - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengaku akan menunggu arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan telah disahkannya pemisahan Kemenristek dengan BRIN.
Pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat 9 April 2021, menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Bambang mengatakan, dengan telah disetujuinya Surpres di Paripurna DPR RI, maka Kemenristek akan digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian BRIN akan menjadi badan tersendiri.
Adapun terkait transisi penggabungan dan pemisahan fungsi-fungsi yang terdapat dalam Kemenristek/BRIN saat ini, ia mengaku akan menunggu pengumuman presiden terlebih dahulu.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Jabarkan Tiga Jenis SIKM yang Berlaku, Khusus ASN hingga Pekerja Nonformal
Baca Juga: Dikabarkan Idap Penyakit Serius hingga Harus Diterbangkan ke Amerika, Nia Ramadhani: Aku Liburan Kok
"Intinya, ya kita harapkan, masa transisinya bisa mulus sehingga tidak mengganggu agenda-agenda riset yang menjadi prioritas," katanya kepada Pikiran Rakyat di sela-sela peresmian Kawasan Sains dan Teknologi (Science Technology Park) di Universitas Hasanuddin, Jumat 9 April 2021 sore.
Ia mengatakan, dengan telah disetujuinya Surpres di Paripurna DPR RI, maka BRIN akan menjadi instansi-instansi, seperti Badan Koordinasi dan Penanaman Modal atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Adapun terkait nasib Bambang sendiri selepas adanya pengubahan di Kemenristek/BRIN, ia mengaku, menyerahkannya kepada Jokowi.
"Kan itu Presiden sendiri yang menentukan," tuturnya.