kievskiy.org

Menristek Dorong Penguatan Ekosistem Inovasi Dukung Revolusi Industri Teknologi 4.0

Ilustrasi teknologi nirkabel.*
Ilustrasi teknologi nirkabel.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 tahun 2020 tentang super tax deduction untuk mendorong swasta terlibat kegiatan RnD.

Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan ekosistem inovasi Indonesia untuk penguasaan inovasi dan teknologi paling maju di berbagai sektor.

“Apapun inovasi yang mau kita perkuat inovasi teknologi, khususnya mau tidak mau tidak boleh jauh dari teknologi yang frontier. Teknologi yang paling maju saat ini, teknologi digital,” kata Menristek Bambang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 2021, Selasa, 8 Maret.

Menristek Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa teknologi revolusi industri keempat (4.0) yang utamanya ditandai dengan adanya teknologi digital atau otomatisasi menjadi ekosistem inovasi saat ini.

Baca Juga: Tawuran Geng Bersenjata Tajam Meresahkan, Polresta Bogor Kota Amankan 38 Senjata

Baca Juga: Siap-siap, Xiaomi Akan Hadirkan Smartphone dengan Snapdragon 888 Pertama di Indonesia

Teknologi dari revolusi industri keempat (4.0) itu antara lain Big Data, kecerdasan artifisial dan Internet of things.

Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan bahwa ekosistem inovasi harus mencakup seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, utamanya pada tiga pihak, yaitu pihak peneliti, perekayasa dan dosen dari sisi penelitian, pihak dunia usaha dan swasta, dan pihak pemerintah.

Seluruh pihak tersebut harus memiliki keinginan untuk saling mengerti dan memahami yang menjadi kebutuhan dari masing-masing pihak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat