kievskiy.org

Kuota Terbatas untuk Ibadah Haji 2021, Simak Kriteria Calon Jemaah yang Bisa Pergi ke Tanah Suci

Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Indonesia dipastikan dapat kuota haji 2021.
Ilustrasi ibadah haji saat sebelum pandemi. Indonesia dipastikan dapat kuota haji 2021. /Pixabay/Konevi Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Terkait kabar perizinan ibadah haji 2021, Kementerian Agama Indonesia kembali memberikan penjelasan.

Kali ini Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan jika penyelenggaraan haji 2021 kemungkinan dibuka namun dengan pembatasan kuota.

Sebelumnya pihak Arab Saudi beberapa kali menyatakan mereka telah membuka pintu bagi para calon jemaah haji 2021.

Otoritas Arab Saudi mengizinkan calon haji yang telah divaksinasi menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Baca Juga: Studi di Israel Temukan Varian Covid-19 Asal Afrika Bisa 'Menerobos' Vaksin Pfizer

Baca Juga: Menikah Tahun Ini, Boy William dan Karen Vendela Siap Gelar Pesta Meriah di 3 Kota Sekaligus

Hingga saat ini Kemenag terus melakukan persiapan sambil menunggu informasi dan kepastian resmi dari pihak Arab Saudi.

"Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka," ujar Wamenag Zainut Tauhid, dikuti dari laman resmi Kemenag.

Ia membeberkan alasan sikap opstimistisnya para calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat