kievskiy.org

Kapolda: Kegiatan Sahur On The Road Dilarang, Kalau Ngeyel Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil dalam apel di Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil dalam apel di Polda Metro Jaya /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 2021.

Menurut Fadil, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi masyarajat yang tetap ngeyel melakukan SOTR.

"Tidak ada SOTR, balap-balapan yang begerombol kita akan tindak," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin 12 April 2021.

Ia mengatakan, kegiatan SOTR kerap disalahgunakan dengan aksi lainnya seperi balapan liar. Hal itu tidak memiliki nilai ibadah terlebih ditengah pandemi Covid-19 karena itu dilarang.

Baca Juga: Otoritas Bandara Soetta Berikan Kesaksian di PN Jakarta Timur: Simpatisan Habib Rizieq Rusak Kursi dan Taman

Baca Juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab, PN Jakarta Timur Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi

"Sesuai dgn surat edaran gugus tugas dan Menteri Agama, lebih baik melaksanakan sahur dengan keluarga inti dirumah," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya akan melakukan penyekatan sejumlah jalan di Jakarta.

"Ini yang kita lakukan kegiatan pengamanan penyekatan beberapa jalan yang ada di Jakarta yang utama Bundaran Senayan sampai Harmoni. Mulai 23.00 sampai 05.00 WIB, subuh," kata Yusri Yunus, Sabtu, 10 April 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat