PIKIRAN RAKYAT - Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran untuk aktivitas warganya selama bulan suci Ramadhan 2021.
"Makanya patroli kita bergeser waktunya. Bergeser mulai jam 7 malam hari. Patroli pengawasan ke tempat rumah makan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi, Selasa, 13 April 2021.
"Waktu yang lalu kita pengawasan pada siang. Siang biasa rame skrng kita bergeser ke malam. Jadi strategi operasi kita dilakukan pengawasan di malam hari. Sesuai ditetapkan jam 22.30 WIB," kata dia.
Arifin menyebutkan, sewaktu-waktu anggotanya juga bisa berpatroli di waktu sahur lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keputusannya membolehkan jam operasional untuk rumah makan dari pukul 2.00 WIB hingga 4.30 WIB.
Baca Juga: Covid-19 di Jakarta Diklaim Terkendali, Anies Baswedan Sebut Kemenengan di Depan Mata
"Sewaktu-waktu kita lakukan patroli seperti itu. Karena yang kemarin saja masih ada yang buka. Itu yang akan kita lakukan penindakan," kata dia.
Lebih lanjut, Arifin menyampaikan, pelonggaran-pelonggaran ini diberikan karena ada aktivitas kegiatan di bulan Ramadhan pada malam hari.
Namun demikian, dengan adanya pelonggaran-pelonggaran ini bukan berarti warga malah abai dengan protokol kesehatan Covid-19.