kievskiy.org

Zona Merah dan Oranye di Indonesia Malah Bertambah, Satgas Covid-19: Tingkatkan Koordinasi di Daerah

Ilustrasi zona merah.*
Ilustrasi zona merah.* /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT- Sejumlah aturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19, memiliki tujuan utama untuk mencegah meningkatnya kasus positif virus corona di seluruh wilayah Indonesia.

Satu tahun lebih pandemi Covid-19 ini berjalan, tentu telah berdampak terhadap seluruh aspek keberlangsungan hidup.

Hadapi keadaan yang tidak pasti,  pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus terus bersinergi, demi terlepas dari ancaman virus corona yang masih belum pasti kapan akan berhenti.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah wilayah dengan risiko penularan Covid-19 berkategori tinggi, dan sedang pada zona merah dan oranye bertambah pada Minggu, 11 April 2021 lalu.

Baca Juga: Pembuat Film Amerika Puji Video UFO dari US Navy: Rekaman Terbaik yang Pernah Dilihat Dunia

Baca Juga: Dapat Wangsit usai Ditemui Mendiang Ayah dalam Mimpi, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Siap Punya Anak ke 2?

Berdasarkan laporan perkembangan peta zonasi risiko, terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi dari sepuluh menjadi 11 kabupaten/kota.

Kemudian, peta zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.

Sementara itu, bagi zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Sedangkan, zona hijau tidak ada kasus di delapan kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat