kievskiy.org

Belum Ada Kasus Penggumpalan Darah, BPOM Nyatakan Masih Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Ilustrasi vaksin Astrazeneca./
Ilustrasi vaksin Astrazeneca./ /Reuters/Dado Ruvic Reuters/Dado Ruvic

PIKIRAN RAKYAT - Sejak beberapa bulan terakhir, ditemukan adanya laporan penggumpalan darah pascapenyuntikan dari salah satu jenis vaksin Covid-19 yakni AstraZeneca.

Hal tersebut membuat sejumlah negara di dunia menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan masih mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia meski laporan regulator obat Eropa menemukan perkiraan vaksin ini menyebabkan penggumpalan darah.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan tidak ada kejadian penggumpalan darah atau trombosis di Indonesia dari penyuntikan vaksin AstraZeneca sejauh ini.

Baca Juga: Buat Pemerintah Hadapi Pandemi Covid-19 Terpecah, Ekonom Sarankan Pemindahan Ibu Kota Ditunda

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Jokowi Minta Sektor Ekonomi di Daerah Dibuka Bertahap

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Kami menyimpulkan penyuntikan dengan vaksin AstraZeneca masih bisa dilanjutkan, namun kejadian apa pun menjadi pertimbangan," kata Penny seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Terkait risiko penggumpalan darah, BPOM menambahkan peringatan pada 'fact sheet' vaksin untuk diketahui tenaga kesehatan dan vaksinator.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat