PIKIRAN RAKYAT – Warga Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara kini tengah dihadapi dengan masalah.
Sebuah tembok setinggi 3 meter berdiri tegak di atas jalan Kapuk Indah, RT 02/ RW 03 hingga membuat Pemerintah Jakarta Utara turut ambil sikap untuk menengahi permasalah tersebut.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menjelaskan jika pihaknya menggelar rapat di tingkat Kecamatan Penjaringan.
Dalam pertemuan itu pihak Pemkot mencoba untuk mencari titik temu di antara dua belah pihak yang saling bersengketa.
Baca Juga: Bocorkan Kriteria Pria Idaman, Memes Prameswari Singgung Soal Kedekatannya dengan Billy Syahputra
Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 April 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Keuntungan Finansial Ada di Pihakmu
"Masih dirapatkan di tingkat Kecamatan," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 18 April 2021.
Keberadaan tembok beton itu menjadi permasalahan lantaran memblokir akses jalan masuk menuju objek sengketa yang diperebutkan oleh sejumlah pihak yang berjarak sekira 100 meter dari lokasi berdirinya tembok.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan AKBP Andryansyah mengatakan bahwa pihak yang memenangkan objek sengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah The Tiau Hok alias Ahok mempermasalahkan berdirinya tembok di lokasi tersebut.