PIKIRAN RAKYAT - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu 21 April 2021.
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa yakni dr. Hadiki yang merupakan relawan lembaga medis dari Mer-C menyebutkan bahwa Rizieq reaktif Covid-19 saat diperiksa melalui swab antigen pada 23 November 2020 lalu.
"Karena bagian dari pendampingan. Kondisi di Jakarta sedang Covid-19 (saya inisiatif swab antigen kepada Rizieq) hasil reaktif," tuturnya di persidangan.
Baca Juga: Mobil Suzuki Buatan Cikarang dan Tambun Mendunia, Catat Kenaikan Ekspor hingga 12 Persen di Q1 2021
Dr. Hadiki kemudian melaporkan hasil swab antigen tersebut kepada lembaganya yakni Mer-C. Disisi lain ia menyarankan Rizieq untuk menjaga protokol kesehatan dan nelakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mendapat saran itu kata dr. Hadiki, Rizieq sepakat untuk melakukan isolasi mandiri dan mau menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RS Ummi, Bogor yang dekat dengan Sentul.
"Sesuai anjuran saya, beliau ke RS UMMI Rabu (26 November 2020) malam," ucapnya.
Setibanya di RS Ummi lanjut dia, Habib Rizieq diserahkan kepada dr. Nerina Mayakartifa yang kala itu tengah bertugas. Disana dilaporkan juga bahwa kondisi Rizieq rekatif Covid-19.