kievskiy.org

Pemerintah Diminta Tegas, Deportasi Warga Negara India yang Eksodus ke Indonesia

Ilustrasi Negara India.
Ilustrasi Negara India. Pixabay/Nonmisvegliate

 

PIKIRAN RAKYAT - 135 warga negara India eksodus ke Indonesia kemarin. Eksodus ini dilakukan guna menghindari kasus Covid-19 yang saat ini merajalela di India.

Seiring dengan eksodus ini, pemerintah diminta untuk ambil tindakan guna mencegah meluasnya kasus Covid-19 di Tanah Air. Hal ini seperti yang diminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Fenomena eksodus WN India ke Indonesia terungkap saat Kemenkes melakukan rapat bersama tim Satgas Covid-19.

Baca Juga: TOD Kereta Cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Pemkab Bandung Harus Siapkan RDTR

Ia berharap pemerintah bertindak cepat. Selain itu, LaNyalla juga meminta Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendeportasi WN India yang eksodus ke RI.

"Masuknya banyak WN India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya Satgas Covid-19 saja yang harus bekerja, tapi harus ada kerjasama dari Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghindari eksodus besar-besaran WN India," tuturnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 23 April 2021.

Lebih dari 100 WN India ini diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur udara di Jakarta dan beberapa daerah lain dengan memanfaatkan Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan visa.

Baca Juga: India Mulai Kremasi Massal Usai Kematian Covid-19 ‘Banjiri’ New Delhi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat