kievskiy.org

Munarman Buka Kemungkinan Ambil Langkah Praperadilan Usai Diciduk Densus 88

Profil Eks Sekum FPI, Munarman yang baru saja ditangkap Densus 88 tadi sore terkait hubungannya dengan terorisme.
Profil Eks Sekum FPI, Munarman yang baru saja ditangkap Densus 88 tadi sore terkait hubungannya dengan terorisme. /Antara/Boyke Ledy Watra

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap berkaitan dengan kegiatan baiat di berbagai daerah.

Kasus baiat tersebut di antaranya, baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan.

Meski begitu, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci terkait baiat yang diikuti oleh Munarman tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 April 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Pengeluaran Keuangan Meningkat

Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Kuasa hukum FPI Azis Yanuar juga membenarkan kalau Munarman ditangkap berkaitan dengan dugaan kasus baiat tahun 2015.

"Katanya terkait baiat 2015," kata Azis Yanuar saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Selasa 27 April 2021.

Atas penangkapan Munarman, tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat