kievskiy.org

Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Terorisme

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. /Antara/Fianda Rassat Antara/Fianda Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap jajaran Densus 88 Antiteror.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya (benar Munarman ditangkap Densus 88)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Israel Bantah Tuduhan Apartheid dan Aniaya Palestina

Adapun penangkapan ini sendiri diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana terorisme

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorism," tuturnya.

Nama Munarman sendiri sebelumnya sempat ramai berkaitan dengam temuan benda mencurigakan dengan tulisan 'FPI Munarman' di sebuah warung di daerah Limo, Kota Depok, pada Minggu 4 April 2021 malam.

Terkait penemuan itu, Munarman menampik bahwa ia berkaitan dengan temuan benda tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat