kievskiy.org

Usai Ditangkap, Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa

 Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. /Antara/Boyke Ledy Watra

PIKIRAN RAKYAT - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88.

Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Penangkapan Munarman sendiri diduga terkait kasus terorisme.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Terorisme

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana terorisme

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorism," ucapnya.

Nama Munarman sebelumnya sempat ramai berkaitan dengam temuan benda mencurigakan dengan tulisan 'FPI Munarman' di sebuah warung di daerah Limo, Kota Depok, pada Minggu 4 April 2021 malam.

Terkait penemuan itu sendiri Munarman menampik bahwa ia berkaitan dengan temuan benda tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat