kievskiy.org

Munarman Diduga Berafiliasi dengan ISIS, Kuasa Hukum Pentolan FPI Itu Buka Suara

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. /Akbar Nugroho Gumay Antara

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 di kediaman, di daerah Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman diduga lantaran mantan Pentolan FPI diduga Berafiliasi dengan jaringan ISIS.

Tim Advokasi Munarman, Hariadi Nasution menyampaikan, sejak awal Klien kami dan FPI telah secara jelas membantah keras.

Pasalnya kata dia, berdasarkan keyakinan Munarman tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakininya.

Baca Juga: Perintahkan KKB Papua Disikat Habis, Bambang Soesatyo: Saya Siap Bertanggung Jawab

"Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," kata Hariadi Nasution dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2021.

Hariadi mengatakan, perihal buku-buku yang disita di rumah Munarman, buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadinya.

"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi Klien Kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap berkaitan dengan kegiatan baiat di berbagai daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat