kievskiy.org

Polisi Tetapkan Seorang Jakmania Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Bundaran HI Jakarta

Konvoi atas kemenangan Persija Jakarta dalam final Piala Menpora 2021.
Konvoi atas kemenangan Persija Jakarta dalam final Piala Menpora 2021. /Sumber: Twitter/ @ASDhiyono93

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menetapkan BR seorang suporter dari Persija Jakarta atau Jakmania sebagai tersangka terkait kasus kerumunan saat pesta kemenangan di Bundaran HI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, penetapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

"Kemarin sudah 4 sampai 5 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan, empat saksi awal pemilik akun yang mengajak dari empat kemudian mengerucut satu pemeriksaan sudah ditetapkan menjadi tersangka inisial adalah BR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat 30 April 2021.

Yusri menjelaskan, BR dijadikan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dimana ada indikasi melakukan ajakan untuk berkumpul terkait perayaan kemenangan Persija tersebut hingga menimbulkan kerumunan di masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah kecolongan, Viral Cerita WNA Lolos Karantina Pakai Tes Covid-19 Milik Orang Lain

Padahal kata Yusri, BR sendiri pada saat perayaan kemenangan di Bundaran HI tersebut tidak hadir di lokasi.

"BR ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena ada indikasi dia yang mengajak melalui media sosial ke teman-temannya," tuturnya.

Namun demikian berdasarkan keterangan BR ajakan yang ia unggah di akun facebook tersebut hanya iseng saja dan tak bermaksud mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Diamankan Aparat, Berikut Pengakuan Tersangka Alat Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat