kievskiy.org

Prostitusi Online Layaknya Gunung Es, LPA Singgung Keterlibatan Orangtua

Ilustrasi prostitusi, PSK, pelacuran.
Ilustrasi prostitusi, PSK, pelacuran. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Prostitusi online yang melibatkan anak-anak pada dasarnya merupakan salah satu bentuk perdagangan orang yang demikian besar dan berbahaya. Untuk menindak kejahatan tersebut sebaiknya menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Perlindungan Anak serta UU ITE dan UU Pornografi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) Majalengka Aris Prayuda menyikapi adanya sejumlah kasus perdagangan orang di Kabupaten Majalengka yang dilakukan oleh orang dekat, yakni orang tua terhadap anak, kakak kandung serta kaka ipar terhadap adiknya yang masih berusia dibawah umur.

Aris menyebutkan, untuk kasus tersebut aparat penegak hukum sepantasnya mengenakan sanksi hukum dengan aturan berlapis.

Sebab aturan yang dilanggar para pelaku sangatlah banyak, meliputi UU Perdagangan Orang, UU Pornografi karena yang bersangkutan memperlihatkan bagian-bagian sensitif perempuan di media sosial dan aturan lainnya.

Baca Juga: Jawab Tudingan Tak Pedulikan Nathalie Holscher, Putri Delina Blak-blakan Soal Perlakuan sang Ibu Sambung

“Kalau mengkaji kasus-kasus yang ditangani kepolisian sudah sangat hitam putih, terang benderang. Makanya sanksi yang dikenakan terhadap para pelaku layak menjatuhkan pasal berlapis . Yang pelik adalah ketika orangtua melakukan pembiaran bahkan aktif mengomersialisasi darah daging mereka sendiri. Maka orangtua tersebut bisa dikenai sanksi pemberatan," ungkap Aris.

Kasus prostitusi online memanfaatkan kemudahan transaksi online melalui media sosial seperti michat, wechat, line, whatsapp dan facebook yang dihubungkan pada pelanggan.

Menurut Aris kasus prostitusi ini bisa berdampak pada beragam persoalan yang menimpa korban, apalagi yang menimpa anak akan.

Persoalan yang akan muncul diantaranya, kehamilan di luar pernikahan, penyakit menular seksual, putus sekolah, akan ada ibu usia remaja yang tidak siap mengasuh anak dan sebagainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat