kievskiy.org

Berkedok Pijat Plus-plus, Prostitusi Online Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Prostitusi online berkedok panti pijat plus-plus berhasil diungkap dan pelakunya telah diamankan Polresta Cirebon.
Prostitusi online berkedok panti pijat plus-plus berhasil diungkap dan pelakunya telah diamankan Polresta Cirebon. /Pixabay/andreas160578

PIKIRAN RAKYAT – Tidak bisa dipungkiri, hingga saat ini kasus prostisusi online atau daring di Tanah Air kian marak.

Berbagai alasan yang melatarbelakangi terjadinya kasus prostitusi online juga kerap membuat publik geram.

Seperti kasus prostitusi online yang baru-baru ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Satreskrim Polresta Cirebon mengungkapkan bahwa lewat modus operandi sebagai pijat plus-plus, protitusi online tersebut dipromosikan melalui media sosial.

Baca Juga: Yakin Meghan Markle Akan Tinggalkan Pangeran Harry, Mantan Kepala Pelayan Beberkan Alasannya

Atas pengungkapan kasus protitusi online bermodus pijat plus-plus itu, Polisi berhasil meringkus seorang muncikari.

"Satu kasus prostitusi daring berhasil kami ungkap saat operasi penyakit masyarakat," ujar Kombes Pol M Syahduddi selaku Kapolresta Cirebon, Selasa, 20 April 2021.

Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial GMI (20), merupakan warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon sebagai dalang dari kasus prostitusi online berkedok pijat plus-plus itu.

Ia lantas mengungkapkan, tersangka membuat akun di media sosial (medsos) dengan memakai nama dan foto perempuan, sebagai modus operasi praktik prostitusi online yang dilakukannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat