kievskiy.org

Marak Kasus Prostitusi Anak di Apartemen di Jakarta, KPAI: Kami Ingin Pemda Lakukan Pengawasan

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /Pixabay/Rja1988

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyentil Pemerintahan Anies Baswedan, terkait maraknya kasus prostitusi anak di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan anggota KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah saat pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 7 April 2021.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkapkan seorang korban berinisial AC (11), seorang pelajar yang masih duduk di kelas 5 SD.

Tetapi, AC telah diperdagangkan oleh tersangka berinisial DF (27) melalui aplikasi percakapan daring Mi Chat.

Baca Juga: Teten Masduki Ingin Produk UMKM Ikut Dipasarkan di Hotel Berbintang

Baca Juga: Rusia Uji Coba Rudal Nuklir Musim Panas Ini, Dirancang dengan Kekuatan Penghancur

Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya berhasil meringkus tersangka di TKP, sebelum terjadi hak yang tidak diinginkan kepada korban.

“Dari keterangan tersangka, kami mendapat informasi bahwa kamar apartemen disewa secara harian dengan tarif per malam Rp250 ribu. Kami juga mengamankan satu kunci Apartemen Tower Emerald berikut kartu akses,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 8 April 2021.

Terkait hal itu, KPAI pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan terhadap apartemen yang berpotensi dijadikan lokasi prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat