kievskiy.org

Bongkar Prostitusi di Apartemen Bogor, Muncikari Masih Anak-Anak

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi yang terjadi di apartemen Bogor. Fakta yang mengejutkan, muncikari dan beberapa pelaku prostitusi masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawan usai mengikuti apel pengamanan Ramadhan 2021, Senin 12 April 2021 mengatakan, kasus prostitusi tersebut terkuak Jumat 9 April 2021 lalu. Polisi mengamankan dua orang yakni pelaku muncikari dan penyedia layanan kamar.

Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen, Tanah Sareal, Kota Bogor di lantai 12. Pada penangkapan berlangsung, polisi menemukan tiga wanita di bawah umur yang disiapkan untuk pemesan.

Selain mengamankan muncikari, polisi juga mengamankan barang bukti yang hasil transaksi, minuman beralkohol, dan bukti jejak digital isi percakapan pemesan dan muncikari.

Baca Juga: Perpanjang SIM Kini Bisa Dilakukan Dirumah Sambil Rebahan, Simak Rincian Biayanya

Baca Juga: Menaker: Jika THR Tidak Penuh dan Tak Tepat Waktu, Perusahaan Harus Pastikan Kesepakatan dengan Pekerja

“Kita menyampaikan tindak pidana perdagangan orang, TKP di apartemen Bogor Valley lantai 12. Modus operandi menawarkan beberapa wanita yang akan dijadikan PSK, rata-rata di bawah umur,” ujar Dhoni Ermawan.

Menurut Dhoni, muncikari dari prostitusi online tersebut adalah perempuan berusia 17 tahun. Perempuan tersebut menawarkan jasa melalui media sosial Facebook, kemudian berlanjut komunikasi dengan pemesan melalui aplikasi pesan instan Whatsapp.

Berdasarkan pengakuan muncikari dan penyedia kamar, mereka telah melakukan transaksi prostitusi online tersebut sejak dua bulan lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat