kievskiy.org

May Day 1 Mei 2021, KSP Moeldoko Pastikan Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan yang Tak Bayarkan THR

Jenderal TNI (Purn) Moeldoko./
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko./ /KSP KSP

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini seluruh pekerja di Indonesia tengah merayakan hari buruh internasional atau May Day.

Peringatan May Day kerap dilakukan dengan aksi unjuk rasa oleh para buruh dan mahasiswa.

Namun, May Day yang jatuh pada 1 Mei 2021 ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air.

Baca Juga: Indonesia Terima Bantuan 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 dari UEA

Pemerintah telah mengingatkan kepada kaum buruh agar tetap melaksanakan protokol kesehatan saat perayaan May Day 2021.

Terbaru, Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah tidak pernah mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja, terutama mengenai upah dan tunjangan hari raya (THR).

Hal tersebut diutarakan Moeldoko saat menerima perwakilan dua organisasi buruh terbesar di Indonesia yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 di Indonesia Sabtu, 1 Mei 2021 Capai 1.672.880 Orang

"Ini (upah sektoral dan THR red.) jadi dua hightlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," kata Moeldoko seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Moeldoko mengatakan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat